 |
ABOUT US |
 |
 |
 |
Gerakan pelestarian lingkungan hidup yang kini menjadi LSM Lestari Hutanku sudah dimulai sejak awal tahun 2004 berbekal rekomendasi dari lurah desa Mengkatip, Kecamatan Dusun Hilir di Kabupaten Barito Selatan dengan komitmen bersama untuk menjaga dan memelihara kelestarian hutan sekitar dengan luas sekitar 250 hektar. Areal ini secara bertahap terus menerus dijaga dari penjarahan kayu-kayu hutan yang ada , serta membentuk tim kecil Pengawas Kebakaran Area Hutan pada setiap musim kemarau tiba.
Pada tahun 2007 untuk pengorganisasian kegiatan yang dilakukan dan perlunya payung hukum yang jelas dibentuklah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diberi nama Lestari Hutanku dan disahkan pada tanggal 14 Maret 2007 dengan Akte Notaris Nr.31/2007 dan terdaftar pada Pengadilan Negeri Palangkaraya tanggal 16 Maret 2007 dengan Nr.10/III/2007 yang berlokasi di areal tersebut dengan Perda No. 8 Tahun 2003 tentang RT RW Provinsi Kalimantan Tengah dan masuk dalam kawasan Konservasi Flora Fauna (KFF).
Secara nyata kegiatan yang telah dilaksanakan LSM Lestari Hutanku sampai pada saat ini pada lokasi area pelestarian tersebut antara lain:
- Membuat jalan setapak yang mengelilingi areal sepanjang kurang lebih 7 km.
- Membuat jalan setapak di dalam areal ( 4 jalan utama ) dan jalan menyisir menuju pohon-pohon kayu yang berdiameter 40 cm keatas.
- Membuat sebagian kecil daftar atau nomor pohon-pohon/kayu di dalam areal yang sampai saat ini mencapai sekitar 800 batang pohon/kayu.
- Mencatat jenis-jenis pohon/kayu yang sampai saat ini terdaftar sebanyak kurang lebih 32 jenis.
- Membuat basecamp di sekitar areal pelestarian.
- Memasang papan pengumuman atau peringatan untuk tidak menebang dan membakar pohon/kayu, serta peringatan bahaya kebakaran hutan.
|
| PENGURUS INTI LSM LESTARI HUTANKU |
 |
| Ketua | : | Drs. H. Rinco Norkim |
| Wakil Ketua | : | Drs. H. Hardjo Norkim |
| | : | E. Nasroen |
| | : | Ardieyo Norkim |
| Sekretaris | : | Yasmi Hami S.Hut |
| Wakil Sekretaris | : | Arip Spi |
| Bendahara | : | Hj. Karnasih |
| Wakil Bendahara | : | Dra. Sri Sujayati |
|
 |
| Ditetapkan di Palangkaraya 16 Oktober 2006 |
 |
| KONTAK |
 |
Jl. Yos Sudarso No. AI-003
Palangkaraya 73112
Kalimantan Tengah
Email: info@lestari-hutanku.com
Kelurahan Mengkatip
Kecamatan Dusun Hilir
Kabupaten Barito Selatan
Kalimantan Tengah
|
 |
| CARA MENUJU LOKASI |
 |
Untuk menuju lokasi dapat ditempuh melalui kota Palangkaraya - Kalimantan Tengah atau kota Banjarmasin - Kalimantan Selatan:
|
| 1. | | Dari kota Palangkaraya perjalanan dilanjutkan ke kota Kuala Kapuas melalui jalan darat ± 2,5 jam. Kemudian dilanjutkan dengan perjalanan menyusuri Sungai Barito menuju Mengkatip - lokasi dengan kendaraan air / speed boat ± 3 jam |
 |
| 2. | | Apabila melalui kota Banjarmasin, dilanjutkan dengan perjalanan darat menuju kota Kuala Kapuas ± 1 jam. Kemudian dilanjutkan dengan perjalanan menyusuri Sungai Barito menuju Mengkatip - lokasi dengan kendaraan air / speed boat ± 3 jam. Atau bisa juga langsung menggunakan kendaraan air menuju lokasi. |
|
 |